Pada tanggal 18, sidang kasus penggunaan Propofol ilegal digelar dan jaksa penuntut umum menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara pada Amy yang diketahui sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mengenai hal ini, Jaksa mengungkapkan bahwa, “Terdakwa telah mengakui kejahatannya dan telah menunjukkan penyesalannya yang mendalam. Namun, untuk kejahatan yang telah dilakukannya, maka ia harus menerima hukuman yang setimpal.“
Namun pengacara Amy memohon dan berkata, “Terdakwa telah mengakui kejahatannya. Dia stres dan merasa tertindas sebagai seorang entertainer, jadi kami memohon hukuman yang ringan. Propofol adalah obat yang jauh lebih ringan kadarnya daripada yang lain seperti philopon. Dia sudah berada diluar negeri untuk sementara waktu, jadi dia tidak tahu banyak tentang propofol serta ia juga mengalami gangguan kesehatan buruk sebelum penangkapan beberapa waktu lalu.“
Sementara itu Amy sendiri selaku terdakwa yang akan mulai menjalani hukumannya pada tanggal 1
November mendatang, sempat memberikan komentar bahwa, “Aku melakukan kesalahan dan telah mengakuinya. Namun, ada banyak hal yang masih ingin aku lakukan. Tolong berilah aku kesempatan untuk melakukan beberapa perbuatan baik.“
Mengenai hal ini, Jaksa mengungkapkan bahwa, “Terdakwa telah mengakui kejahatannya dan telah menunjukkan penyesalannya yang mendalam. Namun, untuk kejahatan yang telah dilakukannya, maka ia harus menerima hukuman yang setimpal.“
Namun pengacara Amy memohon dan berkata, “Terdakwa telah mengakui kejahatannya. Dia stres dan merasa tertindas sebagai seorang entertainer, jadi kami memohon hukuman yang ringan. Propofol adalah obat yang jauh lebih ringan kadarnya daripada yang lain seperti philopon. Dia sudah berada diluar negeri untuk sementara waktu, jadi dia tidak tahu banyak tentang propofol serta ia juga mengalami gangguan kesehatan buruk sebelum penangkapan beberapa waktu lalu.“
Sementara itu Amy sendiri selaku terdakwa yang akan mulai menjalani hukumannya pada tanggal 1
November mendatang, sempat memberikan komentar bahwa, “Aku melakukan kesalahan dan telah mengakuinya. Namun, ada banyak hal yang masih ingin aku lakukan. Tolong berilah aku kesempatan untuk melakukan beberapa perbuatan baik.“
Tidak ada komentar:
Posting Komentar